PADANG (19/6/2025) - Pemprov Sumbar optimalisasikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Online Tahun Ajaran 2025/2026 untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB di seluruh daerah di Sumbar.
“SPMB Online ini adalah bagian dari langkah strategis pemerintah untuk memastikan setiap anak mendapatkan kesempatan pendidikan yang sama, terlepas dari di mana mereka tinggal,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Barlius dalam konferensi pers di Dinas Pendidikan Sumbar, Kamis.
Dikatakan, Pemprov Sumbar terus memperkuat komitmennya dalam mengimplementasikan program unggulan “Gerak Cepat Sumbar Unggul” melalui pemerataan akses dan kualitas pendidikan serta penuntasan wajib belajar 12 tahun.
Menurut Barlius, pelaksanaan SPMB secara online, jadi instrumen penting dalam menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan dan wilayah terpencil.
Sistem online yang digunakan memungkinkan proses pendaftaran dilakukan secara terbuka, transparan, dan dapat diakses dari mana saja, termasuk oleh calon peserta didik dari luar provinsi.
Untuk tahun ini, khusus di Sumbar pendaftaran SPMB mencakup 227 SMA Negeri dengan total 1.653 rombongan belajar (rombel) dan daya tampung 60.890 murid, serta 110 SMK Negeri dengan 1.052 rombel dan daya tampung 38.184 murid.Jumlah ini tidak termasuk sekolah di Kabupaten Kepulauan Mentawai dan SMAN 2 Kapur IX yang memiliki ketentuan khusus karena kondisi geografis dan jaringan.
SPMB dimulai dengan tahap pra-pendaftaran yang telah dibuka sejak 9 Juni 2025 melalui situs resmi spmb.sumbarprov.go.id.
Calon murid baru diminta membuat akun mandiri, menginput data pokok, mengunggah berkas, serta memasukkan nilai rata-rata rapor dari semester 1 hingga 5.
Selanjutnya, peserta akan mengikuti proses pendaftaran berdasarkan jalur yang dipilih.
Editor : Mangindo Kayo