Jalur pendaftaran untuk SMA meliputi afirmasi, mutasi, prestasi akademik dan nonakademik, serta domisili. Khusus untuk jalur afirmasi dialokasikan minimal 30 persen dari daya tampung, sedangkan jalur domisili paling sedikit 35 persen.
Untuk jalur prestasi masing-masing disiapkan minimal 15 persen dan jalur mutasi maksimal 5 persen.
Sementara itu, pendaftaran SMK dibagi menjadi dua tahap, dengan proses seleksi yang menyesuaikan bakat, minat, prestasi, serta kedekatan domisili.
“Kami ingin memastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu, dari pelosok, penyandang disabilitas, dan panti asuhan tetap memiliki ruang masuk yang luas. Tidak ada diskriminasi dalam pendidikan,” tegas Barlius.
Dengan mekanisme seleksi yang lebih akurat dan inklusif, Pemprov Sumbar berharap pelaksanaan SPMB Online tahun ini dapat mendorong peningkatan partisipasi pendidikan di seluruh kabupaten dan kota.Hal ini sejalan dengan visi Gubernur Mahyeldi Ansharullah dan Wakil Gubernur Vasko Ruseimy untuk menjadikan pendidikan sebagai pilar utama dalam membentuk generasi unggul yang cerdas, berkarakter, dan siap bersaing di tingkat nasional maupun global. (*)
Editor : Mangindo Kayo