Purbaya Pastikan Iuran BPJS Kesehatan 2026 Tetap, Kabar Baik untuk Jutaan Peserta!

×

Purbaya Pastikan Iuran BPJS Kesehatan 2026 Tetap, Kabar Baik untuk Jutaan Peserta!

Bagikan berita
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers APBN KiTa, di Jakarta, Senin (22/9/2025). (Foto: Liputan6.com)
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers APBN KiTa, di Jakarta, Senin (22/9/2025). (Foto: Liputan6.com)

valoranews.com - Iuran BPJS Kesehatan 2026 dipastikan tidak akan mengalami kenaikan hingga pertengahan tahun depan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah tetap mempertahankan besaran iuran saat ini untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah proses pemulihan ekonomi nasional.

Menurut Purbaya, keputusan tersebut diambil setelah adanya tambahan anggaran sebesar Rp20 triliun untuk mendukung operasional BPJS Kesehatan. Tambahan dana ini memastikan stabilitas layanan tanpa membebani peserta.

“Sampai tahun depan sepertinya belum (naik), setidaknya sampai pertengahan 2026,” ujar Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (23/10/2025).

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kebijakan terkait kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan sangat bergantung pada kondisi ekonomi nasional. Pemerintah akan menunggu hingga pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai di atas 6 persen sebelum mempertimbangkan penyesuaian tarif.

“Kita lihat dulu kondisi masyarakat. Kalau ekonominya sudah lebih baik, baru kita pikirkan penyesuaian iuran,” kata Purbaya. Ia menekankan bahwa kesejahteraan masyarakat tetap menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan fiskal.

Kondisi Ekonomi Masih dalam Tahap Pemulihan

Dalam pernyataannya sebelumnya, Purbaya Yudhi Sadewa juga menyebutkan bahwa saat ini perekonomian nasional masih dalam fase pemulihan. Oleh karena itu, pemerintah tidak akan terburu-buru menaikkan iuran BPJS Kesehatan hingga akhir tahun 2025.

“Ekonomi baru mau pulih, belum lari. Kita jangan utak-atik dulu iuran sampai masyarakat benar-benar siap,” tegasnya.

Pertimbangan Kenaikan di Masa Depan

Meski tidak ada kenaikan dalam waktu dekat, Kementerian Keuangan tetap membuka ruang evaluasi untuk tahun 2026 jika indikator ekonomi menunjukkan peningkatan signifikan. Purbaya menjelaskan bahwa keputusan tersebut akan mempertimbangkan kemudahan masyarakat mendapatkan pekerjaan, peningkatan pendapatan, dan pertumbuhan ekonomi nasional yang kuat.

“Kalau ekonomi tumbuh di atas 6,5 persen, artinya masyarakat cukup kuat untuk berbagi beban bersama pemerintah,” tambahnya.

Sebelumnya, ia juga menyampaikan bahwa pembahasan mengenai potensi kenaikan iuran BPJS Kesehatan masih berada pada tahap awal. Hingga kini, belum ada kesimpulan resmi yang diambil.

Editor : VN-1
Bagikan

Berita Terkait
Terkini