“Pelaku menyiram bayi sampai tangisnya tak terdengar lagi. Setelah itu jasadnya dibungkus dengan daster dan dibuang ke tepi ngarai,” jelas Anidar.
Polisi masih menunggu hasil visum untuk memastikan apakah bayi meninggal karena disiram atau sebab lain.
Dari pemeriksaan, terungkap bahwa Ica hamil akibat hubungan di luar nikah dengan kekasihnya.
Selama mengandung, ia tak pernah berani memberi tahu orang tuanya.
Sebelumnya, ia juga diketahui pernah menikah dan memiliki seorang anak, namun rumah tangganya kandas.
Sejak itu, ia menjalin hubungan baru hingga akhirnya hamil lagi.“Motif utama pelaku diduga karena takut dan malu,” kata Anidar.
Hingga kini, polisi bersama tim SAR masih melakukan penyisiran di sekitar tepi Ngarai Sianok untuk mencari potongan tubuh bayi yang belum ditemukan, terutama bagian tangan kanan dan badan.
Sementara itu, penyidik masih menunggu hasil visum lengkap untuk memastikan apakah bayi tersebut sengaja dimutilasi atau terpotong karena faktor lain seperti hewan liar.
Tragedi ini menjadi potret kelam dari tekanan sosial terhadap perempuan muda yang menghadapi kehamilan di luar nikah.
Editor : Pariyadi Saputra