Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Lintau Buo Utara, Polisi Bongkar Gudang Kecil Narkoba di Rumah Warga

×

Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Lintau Buo Utara, Polisi Bongkar Gudang Kecil Narkoba di Rumah Warga

Bagikan berita
Dua orang tersangka yang diamankan Satresnarkoba Polres Tanah Datar. (Dok. Satresnarkoba Polres Tanah Datar)
Dua orang tersangka yang diamankan Satresnarkoba Polres Tanah Datar. (Dok. Satresnarkoba Polres Tanah Datar)

Polisi menduga kedua pelaku telah lama mengedarkan sabu di wilayah Lintau Buo Utara dan sekitarnya.

“Barang bukti ditemukan di saku celana dan di kamar tersangka. Semua proses dilakukan transparan dengan disaksikan masyarakat,” tambah Arvi.

Kini, kedua pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanah Datar untuk proses hukum lebih lanjut.

Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau pidana mati.

AKP Arvi menegaskan, pihaknya akan terus memperkuat operasi pemberantasan narkoba hingga ke pelosok nagari.

“Peredaran narkotika tidak mengenal tempat, bahkan di daerah yang tenang sekalipun. Karena itu kami mengajak masyarakat terus berperan aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan,” tegasnya. (*)

Editor : Pariyadi Saputra
Bagikan

Berita Terkait
Terkini