Pedagang Jual Beras Diatas HET Terancam Sanksi, Alex: Pemerintah Tak Boleh Bertangan Besi

×

Pedagang Jual Beras Diatas HET Terancam Sanksi, Alex: Pemerintah Tak Boleh Bertangan Besi

Bagikan berita
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman. (humas)
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman. (humas)

JAKARTA (28/10/2025) – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman meminta pemerintah tidak “bertangan besi” mengintervensi harga pasar produk beras.

“Jika harga pasar naik, pemerintah punya instrumen sangat lengkap untuk menstabilkannya kembali. Bapanas dan Bulog harusnya tangkas bergerak disaat harga melonjak. Kini pemerintah malah ambil jalan pintas, bertindak represif pada pedagang,” tegas Alex.

Penilaian itu disampaikan Alex, merespon keluhan Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) yang menilai pemerintah telah mengambil langkah ekstrem, mencabut izin pedagang yang menjual beras di atas harga eceran tertinggi (HET).

Menurut Alex, jika mau sedikit berlelah-lelah, pemerintah sebenarnya tak perlu merasa khawatir dengan kenaikan harga beras di pasaran.

Yang mesti dikerjakan pemerintah, urainya, memastikan kelompok rentan adalah pihak yang akan jadi penerima manfaat dari program subdsidi yang digelontorkan. Apakah itu berupa bantuan pangan atau beras SPHP.

“Saat ini, beras SPHP itu dijual secara bebas di tengah masyarakat, dengan melibatkan personel kepolisian. Sebagai solusi jangka pendek, tentunya ini bisa dipahami dalam mengatasi lonjakan harga,” ungkap Ketua PDI Perjuangan Sumbar itu.

Seiring perjalanan waktu, urai dia, tentunya pola menjual langsung –dengan melibatkan personel polisi, tidak bisa terus dipertahankan. Terlebih, stok beras di gudang Bulog masih sangat besar, 38 juta ton.

“Dengan stok beras di gudang Bulog mencapai 3,8 juta ton, pemerintah bisa membantu kelompok sasaran tanpa harus khawatir. Terlebih, musim panen juga sudah makin dekat, di awal tahun 2026,” terang Alex.

Tekan Biaya

Menurut Alex yang juga Ketua Panja Penyerapan Gabah dan Jagung Komisi IV DPR RI, bentuk intervensi yang lebih layak dilakukan pemerintah dalam menekan lonjakan harga beras yakni memperbaiki pola distribusi dan sistem logistik produk beras.

Editor : Mangindo Kayo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini