"Salah satu yang telah diterima, terkait minyak jelantah, adalah di daerah Indarung Padang," ujar Sovia Dewi.
Minyak jelantah adalah minyak goreng bekas yang telah digunakan berulang kali. Minyak ini biasanya sudah tidak layak dikonsumsi karena kualitasnya menurun dan mengandung senyawa yang tidak baik untuk kesehatan.
Ini dikarenakan, sebut dia lagi, sampah dan minyak jelantah tadi, dipakai oleh PT Semen Padang, sebagai bahan bakar pengganti batu bara di pabriknya.
"Dari informasi kami peroleh, dua daerah sudah jalan menjual sampah ke PT Semen Padang, yakni: Kota Padang dan Kota Solok. Selain itu, PT Semen Padang, juga bisa menjemput sampah - sampah tersebut ke daerah, dengan syarat minimal berat 500 kuintal (50 ton)," ucap Sovia Dewi.
Info Menarik dan Perlu Ditelusuri Lebih Lanjut
Epaldi Bahar, tim TPPD Pemkab Pesisir Selatan tahun 2025, menilai kalau informasi yang disampaikan perwakilan Bapedalitbang (Sovia Dewi), sangat"Saya berharap, Pemkab Pessel, dapat menelusuri informasi tersebut, sehingga bisa diketahui apa saja jenis sampah yang dibutuhkan oleh PT Semen Padang. Kemudian bagaimana pola transaksinya (tunai atau non tunai), bagaimana pengangkutannya dan lain-lain terkait persampahan," ucapnya.
Sebab, jumlah sampah yang dihasilkan di Kabupaten Pesisir Selatan setiap harinya cukup besar.
"Ilustrasinya, jika setiap jiwa menghasilkan 0,5 kg, maka timbulan sampah di Pessel diperkirakan sebesar 250 ton per hari," terang Epaldi Bahar.(tsp/tsp)
Editor : Tusrisep