Banggar DPRD Padang Dorong Perumda AM Kejar Penunggak Tagihan dan Pelanggan Tak Terdata

×

Banggar DPRD Padang Dorong Perumda AM Kejar Penunggak Tagihan dan Pelanggan Tak Terdata

Bagikan berita
Ketua DPRD Padang, Muharlion. (mangindo kayo)
Ketua DPRD Padang, Muharlion. (mangindo kayo)

PADANG (16/10/2025) - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Padang akan mengejar potensi pendapatan dari pengguna air bersih non pelanggan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda AM) Padang.

“Kita mau kejar pelanggan non PDAM ini. Jumlahnya cukup besar,” ungkap Muharlion.

Hal itu disampaikannya, usai rapat pembahasan belanja Rancangan APBD Padang Tahun 2026 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Kamis.

Selain itu, Banggar DPRD Padang juga akan menyelesaikan masalah tunggakan yang melibatkan sekitar 70 ribu pelanggan.

“Para pelanggan itu sudah dilayani PDAM, tapi mereka tidak membayar tagihan. Sebelumnya, mereka mayoritas lakukan pembayaran bukan melalui rekaning PDAM,” ungkap Muharlion.

Selain itu, terang dia, Perumda AM Padang juga mencatat ada 20 persen dari pengguna layanan yang belum terdata. Mereka sudah dilayani, sehingga wajib bayar retribusi.

“Dalam rapat pembahasan pendapatan pada RAPBD Tahun 2026 kemaren, kita sudah sepakati angka-angka itu,” ujarnya.

Selain itu, Muharlion mengingatkan Pemko untuk mendata dan menjaga asset yang ada.

“Solusi lainnya, Pemko bisa saja menyewakan asset ini ke pihak ketiga sehingga mendatangkan pendapatan bagi daerah,” urai dia. (*)

Editor : Mangindo Kayo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini