Kehadiran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) memberikan dasar hukum bagi perlindungan ini, tetapi implementasinya masih menghadapi tantangan besar, terutama dalam hal pengawasan dan penegakan sanksi.
Pada investasi, kebocoran data dapat berakibat fatal: investor bisa kehilangan aset, reputasi platform runtuh, dan kepercayaan publik pun hancur.
Tataran prinsip perlindungan investor adalah inti dari hukum investasi. Regulasi modern menuntut transparansi, akuntabilitas, dan keadilan.
Setiap penyelenggara investasi digital wajib menyampaikan informasi yang jujur dan lengkap kepada calon investor mengenai risiko dan potensi keuntungan.
Mekanisme penyelesaian sengketa juga harus tersedia, baik melalui pengadilan maupun alternatif seperti mediasi dan arbitrase. OJK, misalnya, mewajibkan setiap platform memiliki kanal pengaduan yang mudah diakses.
Realitas di lapangan menunjukkan masih banyak kendala. Proses litigasi seringkali memakan waktu lama, bukti digital sulit diverifikasi, dan sebagian besar korban enggan melapor karena nominal kerugian dianggap kecil. Akibatnya, pelanggaran berulang sering kali lolos dari sanksi.Kasus-kasus nyata di pasar menunjukkan dua wajah hukum investasi digital. Ada platform yang berhasil mematuhi semua ketentuan, menjaga kepercayaan investor, dan menjadi contoh praktik baik.
Dengan transparansi dan tata kelola yang kuat, mereka mampu menarik investor institusional dan ritel, sekaligus membantu pembiayaan sektor riil seperti UMKM. Di sisi lain, masih banyak platform yang beroperasi di area abu-abu memanfaatkan celah hukum, memutar dana secara spekulatif, bahkan menjalankan skema ponzi dengan kemasan digital.
Kasus-kasus seperti ini mengingatkan bahwa hukum bukan sekadar formalitas administratif, melainkan benteng etika yang menentukan legitimasi seluruh ekosistem.
Kepastian hukum dalam investasi digital bukan hanya tentang memiliki peraturan, melainkan tentang konsistensi penerapannya. Investor asing, misalnya, menilai Indonesia bukan hanya dari seberapa modern undang-undangnya, tetapi juga seberapa stabil kebijakannya.