Selain itu, dia mengingatkan, agar dicermati bersama bahwa terdapat utang pemerintah daerah yang harus diselesaikan sebesar Rp510 miliar lebih. Termasuk di antaranya untuk bagi hasil pajak daerah kepada kabupaten/ kota.
Dia berharap, fraksi-fraksi DPRD Sumatera Barat dapat melihat kondisi Ranperda PPA Tahun 2024 ini secara komprehensif.
“Fraksi-fraksi diharapkan dapat memberikan masukan dan saran untuk menjadi solusi dari permasalahan yang terdapat dalam pengelolaan keuangan daerah tahun 2024 tersebut,” harap dia.
Lebih lanjut, Evi menyampaikan bahwa jawaban dari Gubernur Sumbar akan dijadwalkan pada rapat paripurna berikutnya, yang diagendakan tanggal 17 Juni 2025.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Sumatera Barat, Vasko Ruseimy, dalam penyampaian nota pengantar Ranperda PPA tahun 2024 mengungkapkan, pendapatan daerah teralisasi sebesar Rp6,482 triliun atau 94,53 persen dari target sebesar Rp6,9 triliun.Sedangkan belanja daerah terealisasi Rp6,525 triliun atau 92,97 persen dari target sebesar Rp7,018 triliun. (*)
Editor : Mangindo Kayo