3. Revitalisasi BUMD
Revitalisasi BUMD seperti PDAM dan Perusda Pasar untuk meningkatkan dividen ke kas daerah.
4. Optimalkan Potensi Lokal
Meningkatkan potensi ekonomi lokal melalui sektor pariwisata, UMKM, dan penguatan ekonomi digital.
5. Prinsip Akuntabilitas Fiskal
Disampaikan pula bahwa perhitungan proyeksi harus tetap mencerminkan prinsip akuntabilitas fiskal sesuai amanat Pasal 3 PP No. 12 Tahun 2019, yaitu agar pengelolaan keuangan daerah dapat diwujudkan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab.
Disebutkan Osman, pembahasan RPJMD ini oleh Pansus I, II, III dan IV, dilaksanakan dari tanggal 3-5 Juni 2025, dilaksanakan sesuai dengan peraturan-peraturan yang ada secara efektif, dengan mekanisme pembahasan melalui rapat internal serta rapat kerja bersama OPD terkait dan pakar.

Selanjutnya, keempat Pansus ini melaksanakan kunjungan kerja dari tanggal 15-19 Juli 2025 untuk pengayaan materi yang telah dibahas dalam rapat sebelumnya.
Disebutkan Osman, Pansus RPJMD Padang 2025-2029 juga menyepakati visi dan misi Kota Padang yang akan diwujudkan pemerintahan di bawah kepimpinan Fadly Amran bersama Maigus Nasir.
VISI KOTA PADANG:
- Pertama, mewujudkan kota pintar atau smart city, adalah bagian integral dari pembangunan masa depan kota kita. Konsep smart city tidak sekadar penggunaan teknologi informasi yang maju, tetapi juga mencakup tata kelola pemerintahan yang cerdas, transparan, dan partisipatif.
- Kedua, menjadikan kota padang sebagai kota sehat merupakan komitmen kita bersama. Kota sehat adalah suatu kondisi kota yang bersih, nyaman, aman dan sehat untuk dihuni penduduk, yang dicapai melalui terselenggaranya penerapan beberapa tatanan dan kegiatan yang terintegrasi yang disepakati masyarakat dan pemerintah daerah.
MISI KOTA PADANG:
- Menguatkan Tata Kelola Pemerintahan yang Berintegritas, Responsif, Inovatif, Partisipasif.
- Menguatkan pencapaian indikator kota pintar dan kota sehat.
- Menguatkan masyarakat yang beragama dan berbudaya melalui pendidikan berkarakter dan pemberdayaan.
- Mendorong kemudahan berinvestasi demi terbukanya lapangan pekerjaan.
- Mewujudkan pembangunan dan merevitalisasi sarana dan prasarana umum yang hijau dan berkualitas.
- Menguatkan jaringan ketahanan bencana.
- Pengembangan perekanomian masyarakat yang adaptif dan kondusif melalui pengutan sektor perdagangan dan jasa.
- Menggerakan potensi kota untuk terwujudnya industri kreatif dan pariwisata berkelanjutan.
Efisiensi dan Pembangunan Infrastruktur
Wali Kota Padang, Fadly Amran dalam sambutannya, juga menyoroti pentingnya pengendalian belanja pegawai agar proporsinya tidak melampaui 30 persen dari APBD pada 2027, sekaligus mendorong alokasi belanja infrastruktur mencapai 40 persen sebagaimana diatur dalam UU No 1 Tahun 2022.“Optimalisasi belanja infrastruktur jadi kunci untuk memperkuat daya saing kota serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Ini tidak mudah, tetapi harus dilakukan secara bertahap dan konsisten,” ungkapnya.

Fadly menyebut, sebagai bagian dari komitmen terhadap tata kelola keuangan yang sehat, efisien dan produktif, Pemko Padang sedang dan terus mengupayakan penataan struktur belanja daerah khususnya dalam hal belanja pegawai.
Editor : Mangindo Kayo