Selain membahas mekanisme anggaran, pertemuan juga menyinggung isu pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TKD) dan penyesuaian anggaran daerah.
Menurut Adani, hingga kini Pemerintah Kabupaten Bungo belum menerima pemberitahuan resmi terkait kebijakan tersebut.
Karena itu, pihaknya ingin mengetahui bagaimana Pemerintah Kota Padang dan DPRD menyikapi kondisi serupa.
Sementara, Muharlion menyambut baik kunjungan kerja DPRD Bungo tersebut dan mengapresiasi langkah mereka yang ingin memperkuat tata kelola anggaran secara transparan.
Ia menjelaskan bahwa proses pembahasan APBD di Padang dilakukan dengan prinsip akuntabilitas, efisiensi, dan sinergi antar-pemangku kepentingan.
“Di Padang, setiap pembahasan dimulai dari KUA-PPAS agar perencanaan anggaran terukur dan sesuai prioritas. Setelah disepakati bersama TAPD, baru dilanjutkan ke pembahasan RAPBD sebelum penetapan,” jelas Muharlion.
Ia menegaskan bahwa sinergi antara DPRD dan TAPD menjadi kunci dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan kondisi keuangan daerah.“Kita harus mampu menyesuaikan setiap kebijakan anggaran dengan kemampuan fiskal, apalagi tahun ini terjadi pemotongan transfer dana pusat cukup signifikan,” tambahnya.
Muharlion berharap, hasil kunjungan kerja DPRD Kabupaten Bungo ke Padang dapat memperkuat kerja sama antar daerah dalam hal peningkatan kapasitas legislatif.
“Kami terbuka untuk berbagi pengalaman dan praktik terbaik dalam pembahasan anggaran. Semoga ini menjadi langkah awal untuk kolaborasi lebih erat antar DPRD di Sumatera,” tutupnya. (*)
Editor : Mangindo Kayo