Bimtek Pendalaman Tugas DPRD Padang, Ini 6 Materi yang Dikupas

×

Bimtek Pendalaman Tugas DPRD Padang, Ini 6 Materi yang Dikupas

Bagikan berita
Pemasangan tanda peserta pada salah seorang anggota DPRD Padang yang mengikuti kegiatan Bimtek peningkatan pelayanan publik, di Jakarta, Rabu. (humas)
Pemasangan tanda peserta pada salah seorang anggota DPRD Padang yang mengikuti kegiatan Bimtek peningkatan pelayanan publik, di Jakarta, Rabu. (humas)

JAKARTA (22/10/2025) - Ketua DPRD Padang, Muharlion menegaskan, setiap anggota legislatif dituntut untuk semakin profesional, responsif dan adaptif dalam menjalankan tugas sesuai kewenangan yang dimiliki.

“Dengan bekal profesional, responsif dan adaptif, maka setiap anggota parlemen akan mampu menghadapi kompleksitas kebutuhan masyarakat serta tantangan pembangunan yang terus berkembang,” ungkap Muharlion.

Hal itu dikatakannya, saat membuka bimbingan teknis Bimtek bertemakan “Penguatan fungsi legislasi dan pengawasan DPRD dalam perencanaan anggaran, pertanggungjawaban keuangan dan peraturan daerah dalam rangka peningkatan pelayanan publik, di Jakarta, Rabu.

Menurut Muharlion, tema Bimtek yang digelar selama tiga hari, tanggal 22-24 Oktober 2025 di Hotel Mercure Rekso Jakarta, relevan dengan dinamika penyelenggaraan pemerintahan daerah saat ini.

“Bimtek ini, menghadirkan pemateri berkompeten, yang akan menyajikan pembekalan materi-materi yang bertujuan meningkatkan kapasitas kita sebagai anggota DPRD,” ungkap Muharlion.

Bimtek yang digelar selama 3 hari kerja itu, mengupas materi pertama, tentang peluang dan strategi peningkatan PAD beserta regulasinya.

Kedua, studi kasus PAD dan solusinya. Ketiga, sinergi DPRD Padang dengan TAPD Padang dalam perencanaan anggaran dan penyusunan anggaran daerah.

Keempat, pokok pikiran dalam anggaran dan pengawasan pelaksanaan anggaran.

Kelima, bicarakan tentang landasan hukum dan regulasi anggaran daerah; dan keenam, transparansi, akuntabilitas dan audit.

“Keenam materi ini menggambarkan komitmen kita bersama, untuk terus memperkuat peran DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan, agar pengelolaan keuangan daerah berjalan lebi baik, transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ungkap Muharlion.

Editor : Mangindo Kayo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini