PADANG (25/10/2025) - Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Evi Yandri menegaskan, sengaja memilih sekolah sebagai lokasi sasaran pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) No 9 Tahun 2018.
Perda tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA) ini, terangnya, dikenalkan pada guru, tenaga pendidik dilingkungan sekolah lebih paham akan bahaya penyalahgunaan Narkoba.
“Di lokasi SMK 5 ini, sengaja diundang adalah para guru karena guru langsung berhadapan dengan siswa yang sedang membutuhkan pendidikan, para guru bisa lebih mengantisipasi dan memberi pelajaran tentang bahaya narkoba kepada para siswa sebelum mereka terjerumus," ungkap Evi Yandri.
Hal itu disampaikannya, saat Sosper No 9 Tahun 2018 di Aula SMK Negeri 5 Kota Padang Sabtu. Kegiatan ini diikutisekitar 150 orang peserta yang sebagian besar adalah guru SMA dan SMK di Kota Padang.
Ditegaskannya, masalah Narkotika adalah tanggung jawab bersama. Karena, sasaran narkoba ini adalah remaja, karena para remaja akan mudah mengikuti tren baru dan ingin tahu sesuatu yang baru.
“Kita harus tau ciri-ciri orang yang sedang kecanduan narkoba, sehingga saya sengaja mengedukasi bapak ibu semua,” lanjut Evi.Evi juga menghadirkan tiga orang yang sudah masa pemulihan dari penyalahgunaan narkoba yaitu seorang wanita, seorang remaja laki-laki dan seorang laki-laki dewasa.
Dalam pemaparannya, ketiga korban tersebut mengaku, narkoba hampir merenggut nyawa dan kehidupannya.
Mereka menyebutkan susah untuk menjauhi narkoba jika sudah mengalami kecanduan.
“Saat kecanduan dia menghabiskan semua barang untuk dijual dan uangnya digunakan untuk membeli barang haram tersebut,” ungkap seorang korban wanita.
Editor : Mangindo Kayo