Kemudian, Tanah Satpol PP 2 di Jalan Agus Salim seluas 3.810 meter persegi berpotensi Rp150 juta per tahun, saat ini dijadikan lokasi parkir Satpol PP dan PDAM.
Selain itu, terdapat Tanah Pengembangan Asrama Haji di Parupuk Tabing seluas 10.143 meter persegi berpotensi Rp250 juta per tahun.
Lalu, Tanah Sawah Irigasi di Batang Kabung Ganting seluas 1.034 meter persegi berpotensi Rp50 juta per tahun yang masih berupa lahan kosong.
Tanah Pengeringan Ikan di Pasie Nan Tigo dengan luas 16.886 meter persegi yang memiliki potensi Rp75 juta per tahun dan sedang diupayakan optimalisasinya.
Kemudian, Tanah Pasar Laban di Bungus seluas 26.143 meter persegi berpotensi Rp100 juta per tahun.
Juga ada Tanah Atom Shopping Center di Jalan Imam Bonjol seluas 3.008 meter persegi berpotensi Rp150 juta per tahun karena sudah terdapat bangunan dan aktivitas perdagangan.
Serta, Tanah eks DKK di Jalan Diponegoro seluas 4.768 meter persegi dengan potensi tertinggi yakni Rp300 juta per tahun yang telah memiliki DED pembangunan Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT).“Jika seluruh aset tersebut dikelola dengan baik, potensi PAD yang dihasilkan bisa mencapai miliaran rupiah setiap tahun,” ungkap dia.
Namun, daftar ini baru sebagian kecil dibandingkan banyaknya lahan milik Pemko Padang yang berpotensi jadi sumber PAD, tetapi belum dimunculkan secara resmi dalam data pemerintah kota.
Menurut Rachmad, aset-aset tersebut tidak boleh dibiarkan terbengkalai tanpa arah pemanfaatan.
Editor : Mangindo Kayo