Ia menilai, Pemko perlu segera melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh aset tanah agar tidak ada potensi yang hilang atau tidak tercatat dengan baik.
“Kita perlu audit aset agar semuanya jelas —mana yang sudah dimanfaatkan dan mana yang belum. Kalau perlu, bentuk tim khusus pengelolaan aset agar fokus menata dan mengoptimalkan pemanfaatannya,” terang dia.
“Jangan sampai, aset tidur ini justru menjadi beban bagi daerah,” tegas wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Padang 5 yang meliputi Kecamatan Padang Selatan dan Padang Timur.
Dia menambahkan, transparansi dalam pengelolaan aset bukan hanya penting untuk meningkatkan pendapatan, tetapi juga untuk membangun kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan.
“Dengan pengelolaan yang terbuka dan profesional, masyarakat bisa ikut mengawasi. Pemerintah juga bisa memperoleh tambahan PAD yang signifikan tanpa harus membebani rakyat melalui kenaikan pajak atau retribusi,” ujar Rachmad.Sebagai Ketua Komisi II yang membidangi ekonomi, keuangan dan aset daerah, Rachmad menegaskan, DPRD akan terus mendorong agar Pemko Padang tidak membiarkan aset-aset bernilai tinggi tersebut terbengkalai.
“Potensi tanah ini besar sekali. Kalau dimanfaatkan dengan baik, bisa menjadi solusi nyata untuk memperkuat keuangan daerah dan mempercepat pembangunan,” tutupnya. (*)
Editor : Mangindo Kayo